I |
Informasi Terkait Fungsi Utama Pemerintah Kabupaten/Kota |
A |
Informasi tentang profil Pemerintah Kabupaten/Kota |
|
1. |
Sebutkan disertai link website deskripsi tugas dan fungsi Pemerintah Kabupaten/Kota |
Lihat |
2. |
Mengumumkan informasi LHKPN Pejabat Negara yang telah diperiksa, diverifikasi, dan telah dikirimkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (bukan dalam bentuk link KPK) yang terdiri dari: |
|
- Bupati/Walikota |
- |
- Wakil Bupati/Walikota |
- |
- Sekretaris Daerah |
- |
- Pejabat Eselon II dan pejabat lain yang disamakan di lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota |
- |
3. |
Mengumumkan informasi jumlah dan prosentase yang wajib LHKASN dalam lingkup Pemerintah Kabupaten/Kota yang diumumkan dalam website (bukan website KPK) |
Lihat |
B |
Informasi tentang program dan/atau kegiatan Pemerintah Kabupaten/Kota yang bersifat strategis sesuai tugas dan fungsi |
|
1 |
Mengumumkan program-program atau kegiatan Tahun 2024 Pemerintah Kabupaten/Kota dalam website sesuai dengan tugas dan fungsi yang sekurang-kurangnya memuat nama program/kegiatan, sumber anggaran, besaran anggaran. |
Lihat |
2 |
Mengumumkan program-program atau kegiatan Pemerintah Kabupaten/Kota yang sedang dilaksanakan Tahun 2024 dalam website yang sekurang-kurangnya memuat nama program/kegiatan, realisasi anggaran, pencapaian kegiatan |
Lihat |
3 |
Mengumumkan program-program atau kegiatan Pemerintah Kabupaten/Kota yang telah dilaksanakan Tahun 2023 dalam website yang sekurang-kurangnya memuat nama program/kegiatan, realisasi anggaran, pencapaian kegiatan |
Lihat |
C |
Informasi Keuangan |
|
1 |
Laporan Keuangan |
|
|
a. Mengumumkan dalam website Pemerintah Kabupaten/Kota informasi Laporan Keuangan Tahun 2023 yang telah diaudit yang terdiri dari: |
|
- Laporan Realisasi Anggaran (LRA) |
Lihat |
- Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK) |
Lihat |
- Daftar Aset dan Investasi |
- |
- Neraca |
Lihat |
b. Perda APBD beserta lampiran APBD dan perubahannya (bilamana sudah ada perubahan) |
Lihat |
c. Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah (LKPD) |
Lihat |
d. Opini BPK RI atas LKPD |
Lihat |
2 |
Informasi Keuangan Lainnya |
|
|
a. Kebijakan Umum Anggaran (KUA) 2024 |
Lihat |
b. Prioritas Pagu Anggaran Sementara (PPAS) 2024 |
Lihat |
c. Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2024 |
Lihat |
d. Ringkasan RKA SKPD 2024 |
Lihat |
e. Ringkasan DPA SKPD 2024 |
Lihat |
f. Mengumumkan dalam website Pemerintah Kabupaten/Kota informasi realisasi atau penyerapan penggunaan keuangan Tahun 2024 |
- |
g. Peraturan Daerah Tentang APBD Tahun Anggaran 2024 beserta lampirannya |
Lihat |
h. Peraturan Kepala Daerah/Peraturan Bupati Tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2024 |
Lihat |
D |
Pengadaan Barang dan Jasa |
|
1 |
Mengumumkan informasi rencana umum pengadaan program atau kegiatan sesuai tugas dan fungsi Pemerintah Kabupaten/Kota sebagaimana tercantum dalam SIRUP |
- |
2 |
Sebutkan pengumuman paket-paket pengadaan barang dan jasa Tahun 2023 berkaitan program atau kegiatan infrastruktur dan non infrastruktur dengan nilai tertinggi atau strategis sebagaimana tercantum dalam LPSE yang telah selesai serah terim |
- |
a. Paket 1 |
- |
b. Paket 2 |
- |
c. Paket 3 |
- |
d. Paket 4 |
- |
e. Paket 5 |
- |
3 |
Sebutkan pengumuman paket-paket pengadaan barang dan jasa Tahun 2024 berkaitan program kegiatan infrastruktur dan non infrastruktur dengan nilai tertinggi atau strategis sebagaimana dalam LPSE yang masih berjalan dan belum serah terima |
|
a. Paket 1 |
- |
b. Paket 2 |
- |
c. Paket 3 |
- |
d. Paket 4 |
- |
e. Paket 5 |
- |