Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ngawi, gelar Rapat Paripurna dengan agenda penyerahan rencana perubahan APBD Tahun anggaran 2018 dan Penanda tanganan KUA PPA Tahun 2019, di Gedung Kesenian, Rabu (8/8). Rapat paripurna ini dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Ngawi, Dwi Rianto Djatmiko dampingi oleh Wakil Ketua 1 DPRD Sarjono, Wakil Ketua 2 DPRD Drs. H. Sulistiyanto, Wakil Ketua 3 Maryoto. Acara ini dihadiri 35 dari 55 anggota DPRD Kabupaten Ngawi. Hadir juga dalam kesempatan tersebut Bupati Ngawi Ir. Budi Sulistyono dan Wakil Bupati Ony Anwar beserta para Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala OPD, Camat, beserta undangan lain.

Dalam sambutannya Bupati Ngawi menyampaikan pertimbangannya untuk perubahan APBD Tahun Anggaran 2018, diantaranya adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA dan PPAS. Sebab ada penambahan dan pengurangan dari sisi pendapatan daerah dan belanja daerah. Selanjutnya, keadaan yang menyebabkan pergeseran anggaran antar unit organisasi, kegiatan serta jenis belanja dan menyebabkan saldo anggaran lebih tahun sebelumnya harus digunakan pada tahun anggaran berjalan.

Selain itu, Bupati juga menyampaikan Kebijakan-kebijakan terkait perubahan APBD tahun 2018, antara lain tentang pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiyaan daerah yang sisa lebih pada tahun sebelumnya harus digunakan pada tahun berjalan ini. “Saya menyadari sepenuhnya, bahwa rancangan tersebut masih belum memenuhi harapan semua pihak. oleh karena itu, saran dan pendapat dari pimpinan maupun anggota DPRD sangat saya harapkan, demi perbaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaraan 2018 ini” Ujar Bupati Ngawi Ir. Budi Sulistyono.

Lebih lanjut, Wakil Ketua DPRD juga sampaikan laporan tentang Kebijakan Umum-Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD Kabupaten Ngawi Tahun 2019. Berdasarkan ketentuan Pasal 152 ayat (2) UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Masih menurut Wakil Ketua DPRD, kalau pembahasan KUA-PPAS APBD yang disusun oleh Bupati ini merupakan Fungsi anggaran yang dimiliki DPRD. Disamping berharap dengan penyusunan KUA-PPAS APBD Tahun 2019 Pemerintah Kabupaten Ngawi dan Para Anggota DPRD bisa mempercepat atau mewujudkan pembangunan “Ngawi sejahtera, berakhlak berbasis pedesaan sebagai barometer Jawa Timur” yang juga salah satu Visi dari Pemkab Ngawi.

“Dengan demikian KUA-PPAS APBD Tahun 2019 ini yang disepakati antara Pimpinan DPRD dengan Pemerintah daerah, yang hars mencerminkan kebijakan untuk akselerasi mencapai seluruh indikator tujuan dan sasaran Misi pembangunan daerah sesuai targetnya dalam RPJMD dan RKPD 2019 yang telah di tetapkan” jelas Wakil Ketua DPRD.

Akhir Rapat Paripurna Penyerahan rencana perubahan APBD Tahun anggaran 2018 dan Penanda tanganan KUA PPA Tahun 2019 tersebut, ditutup dengan penyerahan dokumen rencana perubahan APBD Tahun anggaran 2018 secara langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Ngawi kepada Bupati Ngawi Ir. Budi Sulistyono